SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Tidak seperti di
SMA di mana semua pelajaran sudah dipaketkan hingga lulus, di perguruan
tinggi, dengan SKS memungkinkan mahasiswa memilih sendiri mata kuliah
yang akan diambil dalam satu semester. Tapi, untuk mahasiswa baru di
kampus ini, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket
mata kuliah, antara 21-23 SKS.
U
ntuk lulus hingga S-1, Anda membutuhkan sekira 144-160 SKS,
sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata
kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot satu,
dua, tiga, maupun empat SKS. Berdasarkan kebijakan yang ada disini,
biaya yang harus dikeluarkan nantinya tidak berdasarkan per SKS, so,
baik sedikit atau banyak mata kuliah yang diambil biayanya sama untuk
satu angkatan tiap semester.
Jumlah SKS yang dapat diambil masing-masing mahasiswa di tiap
semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 16 hingga 24 SKS. Batasan yang
diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester
berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang Anda raih di
semester sebelumnya.
Apa itu KRS?
KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. Umumnya,
seluruh perguruan tinggi di Indonesia memakai istilah ini, namun adapula
yang menyebut Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM) maupun Formulir
Rencana Studi (FRS).
KRS merupakan rekaman mengenai mata kuliah yang diambil dalam satu
semester. Anda dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu
ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali atau
Dosen Penasehat Akademik.
Di beberapa perguruan tinggi saat ini, KRS berbentuk lembaran kertas
formulir konvensional, online, atau kombinasi keduanya. KRS manual atau
konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera kamu
berikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi dan Akademik
Kemahasiswaan (BAAK). Sementara untuk yang menggunakan sistem online,
kamu hanya perlu memasukan KRS manual ke akun kemahasiswaan milikmu
sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nah, di kampus ini, KRS menggunakan
sistem online, caranya, ikuti nanti saat presentasi pengenalan kampus
bagi mahasiswa baru.
Di beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah
Dosen Wali, dan di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen
Penasehat Akademik. Pada dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat
Akademik memiliki tugas yang sama, mereka adalah
dosen yang ditunjuk
oleh pihak kampus sebagai pembimbing bagi mahasiswa mengenai
permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama aktif studi, juga memberi
saran dan pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang seharusnya
diambil pada semester aktif. Berarti sama kayak wali kelas di sekolah ya :D
Indeks Prestasi Semester atau IPS, atau cukup disingkat dengan IP,
ini adalah hasil rerata nilai prestasi tiap-tiap mata kuliah dalam satu
semester.
IP bisa dilihat di Kartu Hasil Studi atau KHS, yaitu seperti
raport semesteran mirip seperti saat sekolah SMA dulu, hanya saja
bentuknya yang berbeda berupa selembar kertas berisi nilai huruf yang
dikeluarkan pihak kampus.
IPK, singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, berisi catatan
prestasi tiap-tiap mata kuliah selama menempuh studi, dari semester
pertama sampai terakhir. Ibarat nilai rapor saat duduk di bangku SMA.
Nilai IPK mulai dari 1,00 (satu koma nol nol) hingga 4,00 (empat koma
nol nol). Jika mampu konsisten meraih IP 3,5 di setiap semester hingga
lulus, maka Anda akan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi dengan
predikat cumlaude.
Sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad.
Nilai
tertinggi yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai
terendah biasa disetarakan dengan nilai E.
Tidak ubahnya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem
Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Biasanya,
bobot penilaian yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada
masing-masing dosen, karena dosen lebih tahu bagaimana proses mahasiswa
mengikuti perkuliahan dari awal hingga akhir. Penilaian akhir ditetapkan
berdasarkan pembobotan nilai UTS dan UAS, adapula yang dihitung
berdasarkan pembobotan presensi Kuliah, Tugas, Quis, UTS, dan UAS.
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke Facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar